127 SPPG di Bangkalan Belum Kantongi PBG

4 hari yang lalu 7

BANGKALAN, koranmadura.com – Sebanyak 127 dari total 131 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, beraksi tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Bangkalan proaktif mendatangi pengelola SPPG agar segera mengurus arsip tersebut.

Ketua Satgas MBG Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan, PBG memang bukan syarat utama nan ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) bagi SPPG untuk beroperasi. Namun, arsip tersebut tetap kudu diurus lantaran merupakan bagian krusial dari manajemen gedung di daerah.

“PBG itu memang tidak termasuk syarat utama dari BGN untuk dapur bisa beroperasi, tapi tetap kudu diurus,” katanya, Jumat, 9 Oktober 2026.

Bambang mengaku telah mengimbau seluruh pengelola SPPG agar segera mengurus PBG. Menurutnya, arsip tersebut krusial untuk memastikan gedung nan digunakan sebagai dapur MBG kondusif dan tidak membahayakan pekerja.

“Seharusnya DPRKP nan jemput bola, agar semua SPPG segera mempunyai PBG,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PRKP Bangkalan Akhmad Roniyun Hamid menjelaskan, dari total 131 SPPG nan ada, baru empat nan mengurus PBG. Padahal, menurutnya, proses pengurusan arsip tersebut relatif mudah dan murah.

“Kami sudah mempermudah pengurusan PBG, tapi sampai saat ini hanya empat SPPG nan baru mempunyai PBG,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0