Kondisi SDN Mandulang 2 nan mengalami rusak parah. (KLIKMADURA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Sebanyak 138 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, nan diusulkan melalui jalur reguler untuk mendapatkan program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2026. Namun, belum satu pun terealisasi.
Di tengah kondisi tersebut, tujuh sekolah justru mendapatkan anggaran revitalisasi melalui jalur aspirasi. Perbedaan jalur pengusulan itu kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai sistem penetapan sekolah penerima program pemerintah pusat.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Moh. Yusuf, membenarkan bahwa hingga tahun ini belum ada usulan reguler dari Pemkab Sampang nan mendapatkan realisasi program revitalisasi Kemendikdasmen.
Menurut Yusuf, Disdik Sampang hanya menjalankan proses pengusulan sesuai kuota nan ditetapkan pemerintah pusat. Sementara keterbatasan fiskal wilayah membikin Pemkab Sampang belum bisa menangani seluruh kebutuhan rehabilitasi sekolah melalui APBD.
“Program revitalisasi tahun ini belum ada nan terealisasi, lantaran itu program pemerintah pusat. Kami hanya sebatas mengusulkan 138 sesuai kuota nan ditentukan Kemendikdasmen. Karena anggaran pemerintah wilayah nan minim, melalui DAU hanya ada lima SD nan mendapatkan rehabilitasi,” ujar Yusuf, Rabu (7/10/2026).
Yusuf menjelaskan, tujuh sekolah nan memperoleh anggaran revitalisasi pada 2026 bukan berasal dari daftar usulan reguler Disdik Sampang. Sekolah-sekolah tersebut mendapatkan anggaran melalui jalur aspirasi.
“Tahun ini ada tujuh sekolah nan mendapatkan anggaran revitalisasi melalui usulan aspirasi di luar pemerintah daerah. Kami tidak bisa melakukan apa-apa, lantaran keputusan absolut ada di pemerintah pusat untuk program revitalisasi itu,” jelasnya.
Persoalan tersebut menjadi perhatian lantaran kebutuhan perbaikan sarana pendidikan di Sampang tetap cukup besar. Disdik Sampang sebelumnya menerima lebih dari 200 laporan mengenai lembaga pendidikan nan mempunyai ruang kelas dalam kondisi rusak.
Namun, keahlian pemerintah wilayah untuk melakukan rehabilitasi melalui APBD tetap terbatas. Pada 2026, melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Pemkab Sampang hanya bisa mengalokasikan rehabilitasi untuk lima SD.
Dikaitkan dengan Polemik Kunjungan Menteri
Perbedaan antara usulan reguler dan jalur aspirasi tersebut kemudian dikaitkan dengan polemik kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti ke Kabupaten Sampang pada 16 Desember 2025.
Dalam kunjungan tersebut, aktivitas Menteri di Pendopo Trunojoyo Sampang sempat menjadi perhatian publik lantaran adanya persoalan nan muncul saat agenda berlangsung.
Setelah 138 usulan reguler dari Sampang tidak mendapatkan realisasi, sementara tujuh sekolah memperoleh anggaran melalui jalur aspirasi, muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa polemik kunjungan Menteri tersebut mempunyai kaitan dengan tidak terealisasinya usulan pemerintah daerah.
Namun, dugaan tersebut belum terkonfirmasi. Tidak ada keterangan nan memastikan adanya hubungan antara polemik kunjungan Menteri dengan kebijakan penetapan penerima program revitalisasi.
Yusuf juga memilih tidak memberikan penilaian mengenai dugaan aspek politik nan dikaitkan dengan program tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan kewenangan dalam proses pengusulan.
“Kalau itu urusan politik, kami tidak tahu dan tidak mau ikut campur,” pungkasnya.
Dengan demikian, hingga 2026 sebanyak 138 usulan revitalisasi SD nan diajukan Pemkab Sampang melalui jalur reguler belum mendapatkan realisasi dari program pemerintah pusat. Di sisi lain, tujuh sekolah tercatat memperoleh anggaran melalui jalur aspirasi.
Kondisi tersebut berjalan ketika kebutuhan rehabilitasi sekolah di Sampang tetap tinggi. Lebih dari 200 laporan kerusakan ruang kelas telah diterima Disdik, sementara keahlian anggaran wilayah untuk menangani seluruh kebutuhan tersebut tetap terbatas. (ali/nda)

5 hari yang lalu
10








English (US) ·
Indonesian (ID) ·