14 Desa di Sampang Jadi Sasaran PAMSIMAS, Anggaran Rp7 Miliar Disiapkan

1 minggu yang lalu 11

Salah seorang penduduk menunjukkan letak PAMSIMAS di Kabupaten Sampang. (KLIKMADURA)

SAMPANG || KLIKMADURA – Sebanyak 14 desa di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menjadi sasaran Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) 2026. Program tersebut tersebar di lima kecamatan dengan support anggaran sekitar Rp7 miliar dari APBN.

Program nan berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya itu mulai dilaksanakan sejak 20 Agustus 2026 dan ditargetkan rampung pada 18 Desember 2026. Pelaksanaan aktivitas berjalan selama 120 hari kerja.

Asisten Pendamping Air Minum (APAM) PAMSIMAS, Akhmad Munirruzaman, menjelaskan pembangunan PAMSIMAS tidak sebatas pembuatan tandon air. Pekerjaan meliputi penyediaan sumber air, pengeboran sumur, pembangunan bak tampungan, pemasangan pipa hingga jaringan pengedaran ke rumah warga.

“Program Pamsimas mencakupi mulai dari pengeboran sumber air, pipa, bak tampungan, sampai pemasangan jaringan perpipaan. Untuk kedalaman pengeboran sumur bor berjuntai pada survei geolistrik,” jelasnya.

Setiap titik aktivitas mendapat alokasi sekitar Rp500 juta dan ditargetkan bisa melayani sedikitnya 65 Sambungan Rumah (SR). Dengan 14 lokasi, program tersebut diproyeksikan menjangkau minimal 910 sambungan rumah.

Namun, hingga 6 Oktober 2026, pembangunan bentuk di sejumlah letak tetap berada pada tahap awal. Munirruzaman menyebut rata-rata progres pekerjaan berkisar 10 hingga 20 persen.

Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) di masing-masing desa. Dalam pelaksanaannya, masyarakat dan Pokmas mendapat pendampingan dari Fasilitator Masyarakat (FM), sedangkan manajemen finansial dibantu Asisten Administrasi Keuangan (AAK).

Satu tenaga AAK bekerja menangani manajemen aktivitas pada tiga desa. Sementara FM mendampingi masyarakat dan Pokmas selama proses pembangunan berlangsung.

Penetapan 14 desa penerima program tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 6942/KPTS/Mn/2026.

Adapun letak PAMSIMAS tersebar di lima kecamatan. Di Kecamatan Banyuates terdapat Desa Trapang, Kecamatan Jrengik Desa Taman, dan Kecamatan Ketapang Desa Paopale Laok.

Kecamatan Omben mendapat alokasi terbanyak dengan tujuh desa, ialah Kamondung, Karang Gayam, Kebun Sareh, Madulang, Rapa Daya, Rapalaok, dan Tambak.

Di tengah penyelenggaraan program, keberadaan PAMSIMAS tersebut rupanya belum diketahui secara resmi oleh Komisi III DPRD Sampang.

Ketua Komisi III DPRD Sampang, Baihaki Munir, mengaku belum mendapat koordinasi mengenai masuknya program PAMSIMAS ke sejumlah desa di Kabupaten Sampang.

“Saya kurang tahu jika Sampang dapat aktivitas Pamsimas, belum ada koordinasi ke kita,” ujar Baihaki kepada Klik Madura.

Sementara itu, hingga buletin ini ditulis, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang, Siti Muatifah, belum memberikan tanggapan atas pertanyaan nan disampaikan mengenai penyelenggaraan program tersebut. (ali/nda)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0