Baru 129 Kepala Sekolah di Sumenep Ditetapkan, Sisanya Terganjal Rekomendasi

20 jam yang lalu 5

KABAR MADURA | Pengisian kedudukan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep belum sepenuhnya rampung. Dari seluruh pengajuan nan telah disampaikan, baru 129 aparatur nan ditetapkan melalui mutasi dan promosi. 

Sementara itu, sejumlah pengajuan lainnya tetap tertahan di meja manajemen dan menunggu rekomendasi lembaga terkait. 

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemenuhan kebutuhan kepala sekolah di Sumenep tetap berjuntai pada penyelesaian proses birokrasi lintas instansi. Di tengah kebutuhan kepemimpinan di satuan pendidikan, kepastian waktu penuntasan seluruh pengajuan belum dapat dipastikan. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Benny Irawan, mengatakan, dari 129 aparatur nan telah ditetapkan, sebanyak 62 orang menjalani mutasi dan 67 lainnya memperoleh promosi. 

Dari jumlah nan dipromosikan, 41 orang merupakan pegawai negeri sipil (PNS), sedangkan 26 lainnya berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Benny menjelaskan, penetapan tersebut belum mencakup seluruh pengajuan lantaran sebagian tetap menunggu rekomendasi sesuai sistem nan berlaku.

“Secara sistem, seluruh pengajuan sudah kami sampaikan. Namun, belum semuanya mendapatkan rekomendasi, sehingga nan ditetapkan saat ini adalah nan sudah memenuhi mekanisme,” ujarnya. 

Menurut dia, proses pengisian kedudukan tersebut melibatkan sejumlah instansi, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan. Koordinasi tetap dilakukan untuk menuntaskan pengajuan nan belum memperoleh persetujuan. 

Benny mengakui, proses penetapan sempat mengalami keterlambatan akibat sinkronisasi dan integrasi sistem manajemen antara Dinas Pendidikan dan BKN nan belum melangkah secara otomatis. 

Kendala teknis tersebut menjadi salah satu aspek nan menghalang penyelesaian pengisian jabatan. Meski demikian, BKPSDM menyebut persoalan itu mulai terurai dan sebagian pengajuan telah sukses diproses hingga tahap penetapan. 

BKPSDM Sumenep sekarang terus berkomunikasi dengan lembaga mengenai untuk mempercepat penyelesaian pengajuan nan tertunda. Namun, belum ada kepastian mengenai kapan seluruh proses tersebut bakal rampung. 

Situasi ini menyisakan pertanyaan mengenai sasaran penyelesaian pengisian kedudukan kepala sekolah secara keseluruhan, termasuk berapa jumlah pengajuan nan tetap menunggu rekomendasi dan berapa lama proses tersebut diperkirakan berlangsung. 

Kepastian waktu menjadi krusial agar sekolah tidak terlalu lama berada dalam kondisi nan memerlukan penataan kepemimpinan. Sebab, pengisian kedudukan kepala sekolah bukan sekadar urusan manajemen kepegawaian, melainkan juga berangkaian dengan keberlangsungan manajemen sekolah dan pelayanan pendidikan. 

Benny berambisi seluruh tahapan manajemen segera selesai sehingga kebutuhan kedudukan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Sumenep dapat terpenuhi. 

“Penyelesaian proses tersebut diharapkan mendukung kelancaran pengelolaan sekolah dan penyelenggaraan pelayanan pendidikan di Kabupaten Sumenep,” ucapnya. (ara/waw)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0