SAMPANG, koranmadura.com – Seorang balita berumur tiga tahun berjulukan Elridho, penduduk Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalami luka robek parah di bagian pipi kiri usai diserang seekor monyet rimba liar.
Anak dari pasangan Pusia dan Tuhari tersebut terpaksa dilarikan ke akomodasi kesehatan untuk menjalani tindakan jahit pada luka robek di wajahnya.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Puji Eko Waluyo membeberkan bahwa kejadian penyerangan satwa liar itu terjadi di Dusun Tengah, Desa Bunten Barat, pada Senin, 5 Oktober 2026 lalu, sekitar pukul 16.00 WIB. Seekor monyet rimba mendadak turun ke pemukiman padat penduduk dan langsung menerkam korban.
“Korban nan terluka, langsung di bawa ke Puskesmas Bunten Barat untuk dilakukan tindakan medis. Kemudian korban langsung dibawa pulang kerumahnya oleh orang tuanya,” kata Kasi Humas Polres Sampang, AKP Puji Eko Waluyo, Kamis, 8 Oktober 2026 hari ini.
AKP Puji menduga, kejadian turunnya kawanan monyet rimba ke pemukiman penduduk ini dipicu oleh musim tandus dan berkurangnya pasokan bahan pangan di kediaman aslinya.
“Sehingga kemudian hewan liar tersebut turun ke pemukiman,” ujarnya.
Menanggapi kepanikan penduduk nan sempat melumpuhkan seekor monyet menggunakan senapan angin, abdi negara Polsek Ketapang bergegas menggandeng kades dan tokoh masyarakat untuk mencegah tindakan perburuan liar nan berpotensi melanggar hukum.
“Maka dari itu, sebagai antisipasi adanya tindakan perburuan monyet alias monyet liar oleh masyarakat, Polsek Ketapang melakukan pendekatan terhadap Kepala Desa agar menyampaikan kepada warganya untuk tidak melakukan tindakan perburuan monyet alias monyet dengan senjata angin lantaran dapat menimbulkan hukuman sosial dan hukum. Sedangkan Selasa kemarin penduduk sempat melumpuhkan seekor monyet lantaran aspek tindakan spontan pasca insiden,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengimbau penduduk agar segera berkoordinasi dengan dinas mengenai alias abdi negara setempat jika kembali mendapati ancaman hewan liar, alih-alih melakukan tindakan main pengadil sendiri.
“Sehingga kelak pihak nan berkuasa melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan. Dan upaya nan dilakukan Polsek Ketapang itu sebagai corak antisipasi tindakan masyarakat agar tidak melakukan perburuan liar,” pungkasnya. (Muhlis/Fine)

5 hari yang lalu
11








English (US) ·
Indonesian (ID) ·