DPRD Soroti Rp20,89 Miliar DBHCHT Dinkes Sumenep, Minta Manfaatnya Terukur

6 hari yang lalu 17

KABAR MADURA | Serapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) APBD Sumenep untuk Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep mendapat perhatian DPRD Sumenep.

Pasalnya, Dinkes P2KB Sumenep menjadi salah satu organisasi perangkat wilayah (OPD) dengan pagu DBHCHT cukup besar, ialah mencapai Rp20,89 miliar. Hingga triwulan kedua, realisasi tercatat sekitar Rp10,44 miliar.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep M. Ramzi menekankan agar anggaran DBHCHT tersebut tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi betul-betul memberikan faedah bagi masyarakat.

Menurutnya, setiap rupiah DBHCHT kudu dipastikan digunakan sesuai peruntukan dan bisa mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat.

“Yang paling krusial bukan hanya serapannya tinggi, tetapi gimana anggaran itu betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Jangan sampai ada anggaran nan mengendap alias terlambat direalisasikan,” kata Ramzi.

Dia meminta OPD pengelola DBHCHT mempercepat andaikan tetap terdapat program nan realisasinya rendah. Sebab, semakin lambat anggaran direalisasikan, semakin mini pula waktu nan tersedia untuk memastikan program melangkah optimal hingga akhir tahun.

“Kalau memang tidak ada kendala, harusnya bisa dioptimalkan. Jangan menunggu mendekati akhir tahun baru dikejar realisasinya,” tegasnya.

Ramzi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan DBHCHT, khususnya program nan berangkaian langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat.

“DBHCHT ini duit nan kudu dikembalikan manfaatnya kepada masyarakat. Karena itu, realisasi dan hasil kegiatannya kudu jelas, terukur, dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes P2KB Sumenep drg. Ellya Fardasah mengatakan, dari total perencanaan DBHCHT sebesar Rp20,89 miliar, realisasi hingga triwulan kedua mencapai sekitar Rp10,44 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk sejumlah program, di antaranya Universal Health Coverage (UHC) dan Bantuan Pelayanan Iuran Daerah (BPID).

“Untuk UHC sekitar 41 persen, sedangkan BPID sudah 71 persen,” kata Ellya.

Dia juga memastikan penyelenggaraan program nan dibiayai DBHCHT di Dinkes P2KB Sumenep tidak mengalami hambatan berarti.

“Tidak ada kendala,” ujarnya. (ara/waw)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0