portalmadura.com – Pergerakan harga emas batangan bersertifikat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tercatat memperkuat stabil pada perdagangan Minggu, 11 Oktober 2026. Logam mulia ini dipasarkan seharga Rp2.592.000 per gram, tidak mengalami pergeseran dibandingkan dengan nomor pada hari sebelumnya.
Berdasarkan info resmi dari laman Logam Mulia, tren stagnan ini juga bertindak pada nilai jual kembali alias buyback. Bagi masyarakat nan mau menjual kembali emas batangannya, Antam menetapkan nilai patokan di level Rp2.401.000 per gram.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari Ini
Bagi Anda nan berencana melakukan transaksi logam mulia sebagai bagian dari investasi jangka panjang, berikut adalah rincian komplit nilai dasar emas batangan Antam untuk beragam ukuran pecahan pada Minggu, 11 Oktober 2026:
- Ukuran 0,5 gram: Rp1.346.000
- Ukuran 1 gram: Rp2.592.000
- Ukuran 2 gram: Rp5.124.000
- Ukuran 3 gram: Rp7.661.000
- Ukuran 5 gram: Rp12.735.000
- Ukuran 10 gram: Rp25.415.000
- Ukuran 25 gram: Rp63.412.000
- Ukuran 50 gram: Rp126.745.000
- Ukuran 100 gram: Rp253.412.000
Aturan Pajak Transaksi Emas Batangan
Penting bagi calon pembeli dan penanammodal untuk memperhatikan besaran tanggungjawab pajak dalam setiap transaksi perbankan alias pembelian langsung. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai akumulasi melampaui Rp10 juta bakal dipotong PPh 22 secara langsung sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Kondisi nilai nan tidak berubah pada akhir pekan ini memberikan kesempatan bagi para penanammodal untuk mengawasi arah pergerakan pasar finansial secara lebih cermat. Dapatkan pembaruan buletin ekonomi, nilai komoditas, dan tren investasi harian hanya di portalmadura.com.

2 hari yang lalu
7








English (US) ·
Indonesian (ID) ·