JAKARTA, portalmadura.com – Pergerakan harga emas batangan dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada perdagangan hari Minggu, 11 Oktober 2026. Setelah mengalami kenaikan signifikan pada akhir pekan sebelumnya, nilai logam mulia pada hari ini tidak mengalami perubahan alias stagnan.
Dikutip dari situs resmi Logam Mulia, nilai pecahan 1 gram emas Antam berada di level Rp2.592.000, sama persis dengan posisi nilai pada hari sebelumnya. Kondisi serupa juga terjadi pada nilai jual kembali alias buyback nan memperkuat di nomor Rp2.401.000 per gram.
Rincian Lengkap Harga Emas Antam
Bagi masyarakat nan mau melakukan transaksi jual beli logam mulia, berikut adalah daftar komplit nilai dasar emas batangan Antam berasas beragam ukuran pada Minggu, 11 Oktober 2026:
- 0,5 gram: Rp1.346.000
- 1 gram: Rp2.592.000
- 2 gram: Rp5.124.000
- 3 gram: Rp7.661.000
- 5 gram: Rp12.735.000
- 10 gram: Rp25.415.000
- 25 gram: Rp63.412.000
- 50 gram: Rp126.745.000
- 100 gram: Rp253.412.000
Ketentuan Pajak Transaksi
Perlu dicatat oleh para penanammodal bahwa setiap pembelian emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan patokan nan berlaku. Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan memuat PPh 22 sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP. Sementara itu, untuk transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP nan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Stabilitas nilai ini memberikan kepastian bagi masyarakat nan mau memantau tren pasar sebelum memutuskan langkah investasi selanjutnya. Update info seputar ekonomi, keuangan, dan buletin terkini lainnya bisa Anda simak di portalmadura.com.

3 hari yang lalu
11








English (US) ·
Indonesian (ID) ·