Kasus Kekerasan Seksual Anak Marak, Bupati Pamekasan Minta Tomas Bergerak

5 hari yang lalu 12

KABAR MADURA | Kasus kekerasan seksual terhadap anak tetap menjadi perhatian serius di Pamekasan. Pemerintah wilayah mendorong penguatan langkah pencegahan melalui sinergi antara pemerintah, tokoh masyarakat (tomas), keluarga, hingga lingkungan sekitar.

Berdasarkan info Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pamekasan, medio Januari-September 2026 tercatat tujuh kasus pelecehan seksual dengan korban anak di bawah umur.

Sementara pada 2025, terdapat 16 kasus kekerasan seksual. Selain kasus nan melibatkan anak, tercatat pula kasus kekerasan seksual dengan korban wanita secara umum.

Pada 2025, terdapat tiga kasus dengan korban perempuan, sedangkan pada tahun ini jumlahnya juga tercatat tiga kasus.

Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman mengatakan, upaya pencegahan kekerasan seksual tidak cukup hanya dilakukan melalui penanganan terhadap kasus nan telah terjadi. Kesadaran masyarakat juga perlu diperkuat dengan melibatkan beragam unsur di tengah masyarakat.

“Saya berambisi adanya sinergi kerjasama antara pemerintah dan tomas (tokoh masyarakat) hingga bisa memberikan penyadaran,” terangnya, Kamis (8/10/2026).

Menurut Kiai Kholil, aktivitas keagamaan nan rutin digelar masyarakat dapat dimanfaatkan sebagai ruang untuk menyampaikan edukasi sekaligus meningkatkan kesadaran mengenai pencegahan kekerasan seksual.

Dia mencontohkan aktivitas imtihan dan maulidan nan dapat menjadi momentum untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat.

Kiai Kholil berharap, kerjasama itu dapat menjadi bagian dari langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan seksual, khususnya nan melibatkan anak.

“Saya rasa kepolisian sudah bekerja dengan baik. Sehingga sudah menetapkan beberapa orang,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, menegaskan bahwa upaya pencegahan kudu dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan. Perlindungan terhadap anak maupun perempuan, kata dia, tidak boleh hanya dilakukan setelah kasus terjadi, tetapi juga kudu menjadi bagian dari upaya mencegah kekerasan seksual sejak dini.

“Semua pihak mempunyai kewenangan untuk melakukan upaya pencegahan. Pengawasan orang tua penting, kemudian perlindungan dan sosialisasi kepada masyarakat, terutama di sekolah-sekolah,” tutur politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. (nur/zul)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0