Kemenhaj Kota Malang Belum Tahu Alasan KH Marzuki Mustamar Dicekal ke Saudi

1 hari yang lalu 5

Jatim Today – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Tipe A Kota Malang belum mengetahui penyebab otoritas Arab Saudi melarang KH Marzuki Mustamar melanjutkan perjalanan umrah.

Kepala Kantor Kemenhaj Tipe A Kota Malang, Subhan, mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai kejadian nan dialami pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad, Gasek, Kota Malang, tersebut.

Menurut Subhan, info nan beredar sejauh ini berasal dari media sosial dan pernyataan Marzuki. Pihaknya juga belum berkomunikasi langsung dengan nan berkepentingan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

“Kalau menurut informasinya, memang tidak ada laporan resmi ke kantor. Dari pernyataan beliau di media sosial, beliau juga tidak tahu,” ujar Subhan, dikutip dari Times Indonesia, Senin (12/10/2026).

Subhan mengaku belum mengetahui argumen di kembali keputusan otoritas Arab Saudi tersebut. Konfirmasi kepada pihak mengenai juga belum dilakukan sehingga penyebab pencekalan belum bisa dipastikan.

“Konfirmasinya kita belum konfirmasi kenapa. Itu hanya diinformasikan dari pihak Arab Saudi ada pencekalan alias tidak boleh berangkat. Secara pasti, kami belum tahu,” jelasnya.

Berdasarkan info sementara nan diterima, Marzuki sempat dipanggil petugas di airport meski telah mengantongi paspor dan visa nan diterbitkan pemerintah Arab Saudi.

Kemenhaj Kota Malang berencana menelusuri kejadian tersebut untuk memperoleh info nan lebih jelas. “Kita belum berkomunikasi, kita tetap bakal menelusuri,” ucap Subhan.

Hayat

Hayat adalah wartawan Lulusan Terbaik Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Jenjang Muda Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) Jakarta Tahun 2026.

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0