Nurul Hasanah, penduduk Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan / Kabupaten Sampang saat berada di tempat kerja. (ISTIMEWA)
SAMPANG || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang memfasilitasi proses kepulangan Nurul Hasanah, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan / Kabupaten Sampang nan saat ini berada di Benghazi, Libya.
Langkah tersebut dilakukan setelah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sampang menerima info mengenai kondisi Nurul selama bekerja di Libya. Penanganannya sekarang dikoordinasikan dengan pemerintah pusat dan perwakilan Indonesia di luar negeri.
Kabid Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Sampang, Uriantono Triwibowo, mengatakan family Nurul telah diminta menyiapkan sejumlah arsip untuk memenuhi persyaratan pengajuan kepulangan.
Dokumen tersebut nantinya diteruskan kepada kementerian mengenai dan perwakilan Indonesia untuk diproses sesuai sistem nan berlaku.
“Nurul dilaporkan berada di Libya selama sekitar delapan bulan. Sebelumnya, dia sempat berada di Dubai selama sekitar 13 hari setelah berangkat dari Indonesia pada Januari 2026,” kata Uriantono, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, Nurul telah menyampaikan kemauan untuk kembali ke Indonesia lantaran merasa tidak lagi kuat menjalani kondisi pekerjaannya di Libya. Berdasarkan info nan diterima Disnaker, Nurul menjalani jam kerja nan panjang dan sempat mengalami gangguan kesehatan.
Disnaker Sampang saat ini memprioritaskan fasilitasi kepulangan Nurul melalui koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait.
“Untuk mempercepat penanganan, koordinasi dilakukan dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri dan KBRI,” ujarnya.
Selain proses kepulangan, Disnaker juga membuka kemungkinan pendampingan andaikan family mau menempuh jalur norma jika nantinya ditemukan dugaan pelanggaran dalam proses keberangkatan Nurul.
Uriantono menyebut family untuk saat ini lebih memprioritaskan agar Nurul dapat segera kembali ke Indonesia. Namun, pemerintah tetap siap memberikan pendampingan andaikan persoalan tersebut hendak dilanjutkan melalui proses norma terhadap pihak nan diduga memberangkatkan Nurul secara nonprosedural. (ali/nda)

6 hari yang lalu
12








English (US) ·
Indonesian (ID) ·