Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

4 hari yang lalu 10

Kolase foto press rilis dan tindakan pembongkaran gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA Pembongkaran gerai Indomaret di Desa Panaan, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, mulai diusut Satreskrim Polres Pamekasan.

Penyidik memastikan bakal memeriksa sejumlah pihak nan berangkaian dengan tindakan tersebut, termasuk nan terlibat dalam demonstrasi penolakan ritel modern.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto mengatakan bahwa penyelidikan dilakukan setelah gedung gerai Indomaret dibongkar ratusan massa menggunakan perangkat berat jenis bulldozer pada Rabu, (7/10/2026).

Pihak kepolisian mengaku sudah mendatangi lokasi, kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan apalagi memasang garis polisi.

“Setelah kejadian perusakan tersebut, kami dari Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan penyelidikan, mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan memasang garis polisi,” katanya saat gelar konvensi pers di laman Satreskrim Polres Pamekasan, Juma’at, (9/10/2026).

AKP Yoyok menegaskan, penyelidikan tetap melangkah meskipun belum ada laporan dari pihak Indomaret. Penyidik juga bakal segera melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak nan berangkaian dengan kejadian tersebut untuk dimintai keterangan.

“Tanpa laporan pun kami sudah bekerja. Berkaitan dengan pihak-pihak nan terlibat dalam kejadian perusakan tersebut, pasti bakal kami mintai keterangan,” ucapnya.

Ia juga menyebut tetap melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi penggunaan perangkat berat dalam proses pembongkaran tersebut.

Polisi juga belum memastikan nilai kerugian maupun kemungkinan adanya peralatan nan lenyap dari letak kejadian.

“Nanti ya, tetap di kami dalami. Kami bakal memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan dilakukan,” tandasnya. (ibl/nda).

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0