Polres Bangkalan Beberkan Kronologi Maling Motor Dimassa Warga

6 hari yang lalu 7

BANGKALAN, koranmadura.com – Polres Bangkalan menjelaskan kronologi terduga pencuri motor nan sempat dimassa penduduk di Desa Batah Timur, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 7 Oktober 2026.

Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan, kejadian bermulai saat MR hendak mencuri motor milik penduduk setempat. Namun, saat beraksi, aksinya diketahui warga.

“Kepergok saat hendak mencuri motor, lampau ditangkap oleh warga,” katanya, Rabu, 7 Oktober 2026.

Masyarakat nan geram kemudian menangkap dan mengeroyok MR. Selain dipukul, MR juga ditelanjangi dan diikat. Hingga akhirnya, personil Polsek Kwanyar datang ke lokasi.

“Setelah personil Polsek Kwanyar datang, MR dibawa ke Puskesmas setempat untuk mendapat penanganan,” ulasnya.

Setelah mendapat penanganan di Puskesmas, MR kemudian diamankan ke Mapolres Bangkalan. MR dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian.

“MR ditetapkan sebagai tersangka dan terancam balasan maksimal tujuh tahun penjara,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0