KABAR MADURA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan tetap mengusut kasus perusakan gerai Indomaret Palengaan di Kecamatan Palengaan meskipun tanpa menunggu laporan resmi dari pihak pengelola. Polisi juga telah membentuk tim unik untuk menyelidiki peristiwa nan terjadi setelah tindakan demonstrasi penolakan warga, Rabu (7/10/2026).
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Yoyok Hardianto mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah penanganan sejak peristiwa tersebut terjadi. Di antaranya mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memasang garis polisi untuk mengamankan area gedung nan dirusak.
“Perlu rekan-rekan ketahui, kami sampaikan bahwa setelah kejadian pengrusakan tersebut, kami dari Satreskrim Polres Pamekasan telah melakukan penyelidikan. Dan kami telah melakukan tindakan ialah berupa mendatangi TKP, melakukan olah TKP, dan melakukan pengamanan garis polisi terhadap TKP,” ujarnya dalam konvensi pers, Jumat (9/10/2026).
Yoyok menegaskan, proses penyelidikan tetap melangkah tanpa kudu menunggu adanya laporan dari pihak minimarket. Polisi bakal meminta keterangan sejumlah pihak nan dinilai mengetahui alias berangkaian dengan peristiwa tersebut.
Bahkan, Satreskrim telah melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah saksi untuk menjalani pemeriksaan.
“Tanpa laporan pun kami sudah bekerja. Berkaitan dengan nan demo kemarin, ada aktivitas pengrusakan tersebut, pasti bakal kami minta keterangan. Pihak-pihak nan berangkaian dengan masalah Indomaret pasti bakal kami panggil, kami pemeriksaannya secara menyeluruh,” terangnya.
Selain memeriksa saksi, interogator juga mendalami penggunaan perangkat berat jenis ekskavator nan disebut terlibat dalam pembongkaran gedung gerai Indomaret.
Identitas pihak nan mengoperasikan maupun bertanggung jawab atas penggunaan perangkat berat tersebut tetap menjadi bagian dari penyelidikan.
Polisi juga belum menyampaikan jumlah kerugian materiil akibat perusakan tersebut. Inventarisasi peralatan nan diduga lenyap maupun kerusakan gedung tetap memerlukan pendalaman lebih lanjut.
“Untuk ekskavator itu tetap kami lakukan penyelidikan. Kami sudah membentuk tim berangkaian dengan kasus pengrusakan ini, pastinya kami dari kepolisian khususnya Polres Pamekasan bakal menindaklanjuti. Kami bakal memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan kami lakukan,” jelasnya.
Sebelumnya, tindakan penolakan penduduk terhadap pembangunan gerai Indomaret di Kecamatan Palengaan memuncak pada Rabu (7/10/2026). Demonstrasi tersebut berujung pada perusakan dan pembongkaran sebagian gedung gerai.
Hingga Jumat (9/10/2026), polisi tetap melakukan penyelidikan dan belum mengumumkan penetapan tersangka. Pemeriksaan saksi dan pendalaman peralatan bukti bakal menjadi bagian dari proses untuk mengungkap pihak nan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. (fit/waw)

4 hari yang lalu
10








English (US) ·
Indonesian (ID) ·