(KM/SAFIRA NUR LAILY) BASRI YULIANTO: Kepala Disdikbud Pamekasan.KABAR MADURA | Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu direncanakan beranjak menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027. Rencana itu ditegaskan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam rapat kerja berbareng Komite III DPD RI di Jakarta beberapa waktu lalu.
Menanggapi rencana tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Akh. Basri Yulianto, mengatakan, hingga sekarang belum ada izin resmi nan menjadi dasar penyelenggaraan kebijakan tersebut. Meski demikian, pihaknya berambisi pengalihan status kepegawaian itu segera terealisasi agar memberikan kepastian jenjang pekerjaan bagi pembimbing PPPK paruh waktu.
“Belum ada, kami juga menunggu. Karena itu kebijakan pemerintah pusat, berambisi segera terlaksana,” ujarnya, Senin (12/10/2026).
Basri menjelaskan, penyelenggaraan teknis pengalihan status pembimbing PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu di wilayah bukan menjadi kewenangan Disdikbud. Urusan tersebut berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
“Karena itu berangkaian dengan teknis, BKPSDM sebagai eksekutornya,” tegas mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan itu.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) telah menyampaikan rencana pengalihan pembimbing PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027.
Dalam keterangannya, Abdul Mu’ti menyebutkan, sebanyak 242.482 pembimbing PPPK paruh waktu direncanakan beranjak menjadi PPPK penuh waktu secara otomatis tanpa melalui seleksi. Status kepegawaian mereka juga direncanakan beranjak menjadi pegawai pemerintah pusat.
Di Pamekasan, tercatat sebanyak 722 pembimbing berstatus PPPK paruh waktu. Rencana kebijakan tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menata status kepegawaian pembimbing sekaligus memberikan kepastian terhadap keberlanjutan pekerjaan mereka.
Harapan serupa disampaikan salah seorang pembimbing PPPK paruh waktu di Pamekasan, Moh. Alfan Arisandi. Dia berambisi rencana pengalihan status tersebut betul-betul terealisasi sesuai agenda nan telah ditentukan. Menurutnya, kebijakan itu menjadi angin segar bagi pembimbing nan selama ini berstatus PPPK paruh waktu.
“harapanku semoga beneran diangkat PPPK penuh waktu,” ungkapnya. (nur/zul)

1 hari yang lalu
5









English (US) ·
Indonesian (ID) ·