Ruben Onsu laporkan kasus penyebaran video call ke Polda Metro Jaya. Polisi amankan flashdisk dan bukti tangkapan layar media sosial.

1 hari yang lalu 5

PORTALMADURA.COM, Jakarta – Presenter kondang Ruben Samuel Onsu namalain Ruben Onsu resmi melapor ke Polda Metro Jaya mengenai dugaan pencemaran nama baik dan tuduhan melalui media elektronik. Langkah norma ini dia tempuh buntut dari maraknya penyebaran potongan video video call dirinya dengan seorang laki-laki di beragam platform media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi masuknya laporan resmi dari sang artis. Pihak kepolisian saat ini tengah memproses dan mendalami materi laporan tersebut melalui unit kerja khusus.

“Laporan tersebut mendapat rekomendasi untuk ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini interogator tetap melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Sementara itu, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno, menjelaskan bahwa Ruben Onsu secara pribadi mendatangi markas kepolisian pada Minggu (11/10/2026) untuk menyerahkan laporan beserta peralatan bukti pendukung.

Dalam kesempatan tersebut, pelapor melampirkan rekaman digital serta bukti cetak guna memperkuat dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

“Pelapor telah menyerahkan sejumlah peralatan bukti krusial berupa flashdisk serta tangkapan layar (screenshot) unggahan dari akun IG terkait,” terang AKBP Onkoseno, Senin (12/10/2026).

Penyidik Direktorat Reserse Siber hingga saat ini tetap mempelajari materi rekaman serta menganalisis akun-akun penyebar konten tersebut. Polisi belum merinci identitas pihak terlapor maupun nama akun nan menjadi konsentrasi utama dalam berkas perkara ini.


Sajian buletin ini dipublikasikan kembali oleh portalmadura.com untuk menyajikan info norma dan berita selebritas Tanah Air secara akurat, objektif, serta tepercaya.

Navigasi pos

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0