Semua Laporan Masyarakat Masuk ke Call Center 112, Bupati Fauzi Minta OPD Responsif

15 jam yang lalu 4

Sumenep, Penamadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mengembangkan pelayanan publik melalui program Call Center 112 nan diluncurkan sejak 2021. Layanan ini menjadi saluran pengaduan masyarakat untuk menyampaikan beragam persoalan nan memerlukan penanganan sigap dari pemerintah maupun lembaga terkait.

Di bawah kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, keberadaan Call Center 112 diharapkan semakin mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Berbagai laporan nan masuk mencakup persoalan kesehatan, kejadian darurat, keamanan, sosial, hingga masalah ekonomi.

Meningkatnya laporan masyarakat menunjukkan pentingnya keberadaan jasa pengaduan nan mudah diakses. Karena itu, seluruh organisasi perangkat wilayah (OPD) diminta responsif terhadap setiap laporan nan sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat nan masuk melalui Call Center 112 kudu mendapatkan respons dari OPD alias lembaga mengenai hingga ada tindak lanjut nan jelas.

“Semua laporan masyarakat nan masuk ke Call Center 112 wajib direspons oleh OPD terkait,” kata Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, Call Center 112 merupakan salah satu upaya pemerintah wilayah untuk memastikan masyarakat memperoleh akses pelayanan nan sigap ketika menghadapi persoalan alias situasi darurat.

Layanan tersebut beraksi selama 24 jam sehingga masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan pun dibutuhkan. Setiap pengaduan selanjutnya diteruskan kepada pihak nan berkuasa sesuai dengan jenis persoalan nan dilaporkan.

Untuk persoalan kesehatan, penanganan dilakukan oleh Dinas Kesehatan maupun rumah sakit terkait. Sementara laporan mengenai keamanan diteruskan kepada abdi negara penegak norma (APH). Adapun persoalan sosial dan ekonomi dapat dikoordinasikan dengan Dinas Sosial, BAZNAS, serta lembaga lain sesuai kebutuhan.

Begitu pula laporan kejadian darurat, nan kudu segera ditindaklanjuti oleh petugas alias lembaga mengenai berasas kondisi di lapangan.

Melalui jasa ini, Pemkab Sumenep berambisi koordinasi antar-OPD dan lembaga mengenai semakin efektif, sehingga setiap pengaduan masyarakat tidak berakhir pada tahap pelaporan, tetapi memperoleh penanganan sesuai kebutuhan.

Respons sigap dan tindak lanjut nan jelas menjadi bagian krusial dalam menghadirkan pelayanan publik nan mudah dijangkau, terutama bagi masyarakat nan memerlukan support segera.(Man/Red)

Views: 2

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0