SAMPANG, koranmadura.com – Seorang master nan menjabat sebagai Kepala Puskesmas (Kapus) Robatal, Kabupaten Sampang, berinisial B, berbareng seorang staf wanita dibawa ke Mapolres Sampang setelah suami staf tersebut melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Baca: Digerebek Saat Berduaan, Kapus Robatal dan Staf Dibawa ke Polres Sampang
Kasi Humas Polres Sampang AKP Puji Eko Waluyo mengatakan, laporan tersebut disampaikan setelah penyergapan terhadap kepala puskesmas dan staf wanita itu di ruang kerja Kapus nan berada di lantai dua. Menurut dia, suami staf wanita tersebut juga melaporkan istrinya ke Polres Sampang.
“Iya dilaporkan oleh suami dari oknum staf puskesmas,” katanya, Sabtu, 10 Oktober 2026.
AKP Puji mengatakan, kedua pihak tetap menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan.
“Sementara ini tetap terus diproses,” ujarnya.
Sementara itu, hingga buletin ini ditulis, pihak Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang belum sukses dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan. Nomor telepon Kepala Dinkes KB nan sebelumnya biasa digunakan dan terhubung melalui WA sekarang tidak lagi dapat dihubungi melalui aplikasi tersebut.
Diketahui, penyergapan terhadap Kapus Robatal dan staf wanita itu terjadi setelah suami staf tersebut mendatangi puskesmas berbareng personil Polsek dan Babinsa Robatal pada Kamis, 8 Oktober 2026. Peristiwa itu berjalan sekitar pukul 13.00 WIB, saat keduanya diduga sedang berduaan di ruang kerja kepala puskesmas di lantai dua.
Dugaan perselingkuhan tersebut mencuat setelah suami staf wanita itu meletakkan kecurigaan terhadap komunikasi antara keduanya nan disebut berjalan intens dan dinilai tidak wajar. Meski demikian, dugaan perselingkuhan dan perzinaan tersebut tetap dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan kepolisian. (MUHLIS/DIK)

3 hari yang lalu
5








English (US) ·
Indonesian (ID) ·