Sukses Pimpin Pengejaran, Kasatreskrim Polres Pamekasan Amankan Pemilik Warung Seblak Moms Iphiie yang Terjerat Investasi Bodong

2 hari yang lalu 7

KABAR MADURA | Pamekasan – EDS akhirnya tak berkutik. Dia ditangkap tidak lama setelah ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Pamekasan.

Pemilik warung seblak Moms Iphiie di Pamekasan itu, diringkus dalam persembunyiannya di Bojonegoro.

Tim unik (Timsus) nan dibentuk Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Yoyok Hardianto, sukses mengamankannya pada Sabtu (10/10/2026) mengenai perkara dugaan investasi bodong.

Akp Yoyok mengungkapkan bahwa dirinya memimpin langsung Timsus tersebut dalam melakukan pengejaran hingga EDS ditemukan dan ditangkap di Bojonegoro.

“Kami membentuk Timsus dan saya pimpin langsung untuk melakukan pengejaran terhadap EDS hingga sukses diamankan di Bojonegoro,” ujarnya.

Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru setelah polemik dugaan investasi bodong nan menyeret nama EDS mencuat di Pamekasan.

Pada September 2026, warung seblak Moms Iphiie nan berada di Jalan Trunojoyo didatangi puluhan orang. Kedatangan massa tersebut diduga berangkaian dengan tuntutan pengembalian duit investasi.

Situasi di letak sempat diwarnai pengambilalihan sejumlah peralatan dari gedung dua lantai tempat upaya tersebut. Sebagian peralatan nan diambil massa dilaporkan telah dikembalikan setelah petugas kepolisian mendatangi letak kejadian.

Sebelum polemik ini mencuat, EDS diketahui menjalankan sejumlah bagian usaha, mulai dari penjualan lensa kontak (softlens), kosmetik, hingga daster.

Riwayat usahanya tersebut disinyalir menjadi salah satu aspek nan membikin para korban percaya untuk menanamkan modal kepadanya. (*)

Iklan Madura United

Selengkapnya
google.com, pub-8604827097413925, DIRECT, f08c47fec0942fa0