KORANMADURA.COM – Presiden Prabowo Subianto telah mengangkat Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. DPR RI kemudian memberikan persetujuan atas pengangkatan tersebut. Menariknya, pergantian kepemimpinan Polri kali ini dilakukan sekaligus dengan penunjukan Wakapolri, ialah Komjen Wahyu Hadiningrat.
Komjen Wahyu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1992, dua angkatan di atas Jenderal Suyudi. Kombinasi keduanya berpotensi saling melengkapi. Presiden Prabowo tampaknya menghendaki kepemimpinan Kapolri nan lebih muda untuk menyegarkan budaya organisasi, sekaligus menghadirkan figur senior sebagai pendamping nan dapat memberikan nasihat dan support dari kalangan perwira berpengalaman.
Harapan Presiden untuk menyegarkan organisasi kepolisian langsung direspons Jenderal Suyudi. Kurang dari 24 jam setelah pengangkatannya, dia merotasi 88 perwira tinggi, termasuk 19 kapolda. Sebagian di antaranya para perwira muda seangkatan alias setingkat di atasnya. Artinya, rising star-nya Jenderal Suyudi juga ikut mengorbitkan bintang bintang muda lainnya di jejeran kepolisian.
Satu tahapan telah dilalui Jenderal Suyudi, merotasi jejeran strategis untuk mendapatkan tim kerja nan solid. Namun, ini baru tahap awal. Masih ada setumpuk agenda menanti, mulai pembenahan tata kelola, struktural, dan kultural, nan jika diterjemahkan menjadi program tindakan mungkin bakal berjilid jilid naskah.
Membaca Isu Strategi
Mencermati penyertaan Jenderal Suyudi saat fit and proper di Komisi III DPR, ada dua pernyataan beliau nan sangat menarik bagi saya. Pertama soal pernyataan beliau “… penyelidikan alias penyidikan, pelayanan, kepastian perkara, integritas dan penggunaan kewenangan menjadi titik nan kudu terus dibenahi. Bagi korban, laporan polisi adalah angan negara hadir, pelapor berkuasa mengetahui perkembangan nan dapat dibuka tanpa kudu mencari tahu melalui akses informal kepada penyidik.”
Pernyataan tersebut menegaskan kemauan Jenderal Suyudi untuk membenahi tata kelola pelayanan sekaligus menghadirkan kepolisian sebagai lembaga nan melindungi rakyat melalui penegakan hukum.
Tentu, tugas itu tidak bakal semudah membalik tangan. Pelayanan penegakkan norma dari kepolisian adalah sebuah kemewahan bagi rakyat kebanyakan. Karena itu, timbullah pernyataan “no viral, no justice.”
Jenderal Suyudi tidak mempunyai kemewahan waktu untuk menunda pembenahan. Target membangun budaya baru di tubuh Polri memang tidak mungkin dituntaskan dalam waktu singkat, tetapi langkah-langkah awal nan terukur kudu segera dilakukan melalui program quick win.
Salah satu langkah krusial adalah memperkuat sistem pengawasan kepolisian. Secara internal, kegunaan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) perlu direvitalisasi.
Secara eksternal, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) perlu diperkuat perannya dalam mengawasi keahlian kepolisian, termasuk pada level perwira tinggi. Partisipasi masyarakat juga kudu dibuka lebih luas untuk mengawasi pelayanan kepolisian di daerah, terutama pada satuan kewilayahan nan bergesekan langsung dengan warga, seperti polsek dan polres.
Program pengawasan ini untuk menegakkan disiplin dan memberi pengaruh deteran di internal kepolisian, sekaligus memaksa kepala kepala satuan wilayah meningkatkan kualitas dan kapabilitas pelayanan. Di titik ini, penegakkan disiplin menjadi titik kuncinya.
Kedua, pernyataan Jenderal Suyudi bahwa, “… polisi tidak kehilangan wibawa lantaran ramah, tetapi kewibawaan modern lahir dari kompetensi, pengendalian diri, integritas, dan ketegasan nan proporsional. Polisi berbareng masyarakat bukan sekadar semboyan dan bukan pula pengganti grand strategy, renstra, Promoter, Presisi, dan Polmas. Sebaliknya, prinsip tersebut merupakan doktrin kepemimpinan nan menyatukan.”
Penegasan ini menyiratkan angan bakal polisi semakin profesional, sekaligus menyatukan polisi dengan rakyat. Kita tahu rasio polisi terhadap rakyat sangat kecil, sementara tanggungjawab polisi sangat besar. Pilihan untuk menyatukan polisi dengan rakyat bakal terbangun andaikan kepercayaan rakyat tumbuh kuat. Kepercayaan tumbuh jika polisi sukses membuktikan dirinya berubah lebih baik, baik dari sisi pelayanan, integritas, dan pengendalian diri.
Agenda ini bisa dimulai dari keteladanan sikap dari para pemimpin polisi, termasuk dari Jenderal Suyudi sendiri, dapat membangun role model kepemimpinan, berbareng para pejabat utama mabes polri.
Jenderal Suyudi adalah angan baru, momentum ada di tangannya. Saatnya menggunakan momentum ini dengan sebaik-baiknya. Seperti kata beliau di DPR, menjadi kepala kepolisian bukanlah puncak karir, tetapi puncak tanggungjawab. Selamat bertugas, Jenderal Suyudi. {*}
* Ketua DPP PDI Perjuangan

2 hari yang lalu
2








English (US) ·
Indonesian (ID) ·