Beberapa pedagang berada di depan Pasar 17 Agustus di Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Rabu (14/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).
PAMEKASAN || KLIKMADURA – Rencana rehabilitasi Pasar 17 Agustus di Kabupaten Pamekasan kembali diperjuangkan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan mengusulkan anggaran Rp200 juta untuk memperbaiki sejumlah akomodasi pasar nan dinilai memerlukan penanganan.
Kepala Disperindag Pamekasan, Muharram, mengatakan, usulan rehabilitasi sebelumnya belum disetujui lantaran kondisi finansial pemerintah wilayah tetap terbatas.
Akibatnya, anggaran nan tersedia saat ini lebih diprioritaskan untuk aktivitas rutin, seperti pengecatan dan pemeliharaan akomodasi pasar.
“Karena memang kondisi finansial Pemkab belum stabil, jadi usulan kemarin itu tidak di-ACC,” ujarnya.
Meski usulan sebelumnya belum terealisasi, Disperindag Pamekasan kembali mengusulkan anggaran rehabilitasi melalui P-APBD 2026. Muharram berambisi usulan tersebut mendapat persetujuan sehingga perbaikan pasar dapat segera dilaksanakan.
Anggaran Rp200 juta nan diusulkan bakal digunakan untuk memperbaiki los pedagang, akomodasi mandi, cuci, kakus (MCK), serta area pasar hewan. Khusus area pasar hewan, perbaikan direncanakan berupa pemasangan paving agar letak tersebut tidak lagi becek dan berlumpur saat musim hujan.
“Mudah-mudahan bisa terealisasi di P-APBD ini,” ujar Muharram.
Jika kembali tidak disetujui, Disperindag Pamekasan bakal mengusulkan rehabilitasi tersebut pada tahun anggaran berikutnya. Menurut Muharram, usulan perbaikan akomodasi seluruh pasar diajukan setiap tahun, tetapi keterbatasan anggaran membikin pemerintah kudu memprioritaskan pasar nan dinilai paling mendesak.
“Karena PAD kami dituntut kudu tercapai, tapi fasumnya tidak sesuai. Kan kudu balance biar bisa tercapai,” pungkasnya. (enk/nda)

1 jam yang lalu
1








English (US) ·
Indonesian (ID) ·